Transaksi
online, apapun bentuknya akan melibatkan data sensitif yang anda miliki
seperti informasi pribadi dan keuangan. Informasi ini adalah suatu hal
yang berharga bagi penjahat dunia maya untuk mengerjai anda. Tentu saja
mengerjai yang dimaksud bukanlah bermaksud bercanda dengan anda, namun
bertujuan untuk menguntungkan pribadi mereka dengan merugikan anda.
Menurut
informasi yang kami kutip dari Okezone, survey Global Ipsos 2012
menunjukkan empat dari sepuluh pengguna internet di Indonesia menyukai
belanja dengan cara online. Saat ini tercatat ada sekitar 40 juta
pembeli online di seluruh Indonesia dan diperkirakan akan terus
meningkat sepanjang tahun hingga sekitar 175 juta orang di tahun 2016.
Dari rilis Cyber Crime Report oleh Norton Corporation mengungkapkan
suatu fakta bahwa lebih dari 1 juta orang dewasa di seluruh dunia
menjadi korban kejahatan cyber sehari-hari. Laporan ini juga menunjukkan
bahwa 7 dari 10 orang dewasa telah menjadi korban kejahatan cyber.